Kamis, Maret 28, 2024
BerandaJawa BaratCirebon RayaBabak Baru, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Kompensasi Batu Bara, FPB Diperiksa Polda...

Babak Baru, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Kompensasi Batu Bara, FPB Diperiksa Polda Jabar

KOTA CIREBON.- Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Kontribusi (kompensasi) atau Dana kepedulian pengusaha batu bara yang dilaporkan oleh perwakilan masyarakat Panjunan terhadap pengelola dana tersebut, dalam hal ini Forum Panjunan Bersatu (FPB) memasuki babak baru.

Pasalnya, pada Bulan Juli yang lalu, Polres Cirebon Kota telah mengirimkan surat kepada Pelapor, mengenai perkembangan kasus tersebut.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP) bernomor : B/396/VII/2020/Reskrim tersebut dikeluarkan pada tanggal 27 Juli 2020 dan ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya. SP2HP tersebut merujuk pada laporan yang diberikan pelapor dengan nomor surat : LP/343/B/VI/2020/JBR/RES CRB KOTA yang dilakukan oleh Pelapor atas nama AA warga Kelurahan Panjunan pada tanggal 17 Juni 2020.

Didalam SP2HP tersebut menjelaskan, bahwa pelaporan yang dilakukan oleh AA terkait dengan dugaan penyalahgunaan Dana Kontribusi (kompensasi) atau Dana kepedulian pengusaha batu bara sudah bisa ditingkatkan kepada tahap Penyidikan. Hal tersebut dikarenakan, Polisi sudah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana berdasarkan dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polres Cirebon Kota tanggal 4 Juni 2020 yang lalu.

Selanjutnya, Satreskrim Polres Cirebon Kota akan langsung segera melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Pihaknya berharap, hasil dari penyidikan tersebut akan selesai pada 22 Oktober 2020 mendatang.

Salah satu pihak pelapor yang enggan disebutkan namanya membenarkan tentang adanya SP2HP dari Polres Cirebon Kota, dirinya mengatakan, bahkan saat ini pemeriksaan tersebut sudah ditangani oleh pihak Polda Jawa Barat.

“Iya benar, kita sudah terima SP2HP itu. Tapi sekarang pemeriksaannya sudah di Polda (Jabar),” katanya saat dihubungi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp nya, Senin (10/8/20).

Ia menjelaskan, bahwa pihak terlapor sudah 2 (dua) kali menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. Namun, pihaknya masih belum mengetahui apa hasil dari pemeriksaan tersebut, karena mereka belum mendapatkan surat dari Polda Jabar.

“Yang saya tahu mereka (FPB) sudah diperiksa 2 kali disana (Polda Jabar.-red). Tapi nggak tahu tuh hasilnya gimana, konon sih mereka datang ke Polda rombongan menggunakan satu Bus,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebenarnya pihak pelapor sudah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada Februari yang lalu. Hal ini dilakukan, karena pihak pelapor merasa tidak puas dengan pihak Polres Cirebon Kota yang dinilai lamban menangani perkara ini.

“Ya waktu bulan Juli itu benar. Nah awal Agustus itu yang dari Paminal Polda ke FPB kemudian ke Reskrim dan Penyidik,” terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak FPB belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. (Kris)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -        

Most Popular

Recent Comments