Jumat, April 19, 2024
BerandaJawa BaratCirebon RayaUngkap Kasus Sabu 225,24 Gram, Kapolres Ciko Berikan Penghargaan Delapan Personel Sat...

Ungkap Kasus Sabu 225,24 Gram, Kapolres Ciko Berikan Penghargaan Delapan Personel Sat Narkoba

KOTA CIREBON.- Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy berikan penghargaan kepada delapan Anggota Sat Narkoba Polres Cirebon Kota, Jum’at (6/12/19).

Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolres Nomor : Kep/ 42/XII/2019 yang telah berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jaringan lapas seberat 255,74 Gram.
Adapun kedelapan anggota yang mendapat penghargaan tersebut yakni, Ipda Rudiana, SH.,
Aipda Dody Irwanto, Aipda Sudirman, SH., Bripka Kusnun Sanjaya, Bripka Sopyan, Bripka gugun, Brigadir Herman dan Briptu Moh. Ependi.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy ucapkan selamat atas penghargaan yang diterima. Namun hal ini jangan dijadikan kepuasaan tersendiri namun tetap semangat dan lebih baik lagi untuk kedepannya.
“Jadikan motivasi kepada rekan-rekan yang lainnya dimanapun bertugas dan lakukan tugas secara maksimal sesuai dengan fungsinya masing-masing,” ujar Roland.
Roland mengingatkan, dalam bekerja harus sesuai tupoksi dan fungsinya, bukan bekerja untuk menarik perhatian pimpinan.
“Niatkan kerja semuanya untuk ibadah dan percayalah semuanya akan mendapatkan hasil yang setimpal,” pungkasnya. (Kris)
RELATED ARTICLES
- Advertisment -                

Most Popular

Recent Comments