Jumat, Maret 29, 2024
BerandaTNI-PolriTS Ditangkap Dalam Waktu Singkat, GPJ Apresiasi Polres Jakbar

TS Ditangkap Dalam Waktu Singkat, GPJ Apresiasi Polres Jakbar

Jakarta.- Ade Selon, Panglima Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Sat Reskrim Polres Jakarta Barat yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan jalanan dengan tersangka Tohap Silaban.

Tohap dijerat dengan Pasal 212 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Dia terancam hukuman 1 tahun penjara atas perbuatannya itu.

Pasal 212 KUHP berisi tentang “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

Pasal 335 KUHP berbunyi “Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.”

“Kami Gerakan Pemuda Jakarta mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kombes Pol. Audie Sonny Latuheru, SIK dan jajaran Sat Reskrim Polres Jakarta Barat,” ujar Ade Selon dalam pesannya, Minggu (9/2).

“Kami berharap ditindak tegas dan terukur sesuai hukum yang berlaku. Tetap semangat melayani melindungi dan mengayomi masyarakat jangan ada ruang untuk kejahatan jalanan,” imbuhnya.

Ditanya mengenai kasus Harun Masiku, Ade menegaskan mendukung penuh langkah Kapolri yang mengintruksikan anggota dari 34 Polda dan 504 Polres untuk memburu yang bersangkutan.

“Bila memang harus dilakukan tindakan tegas dan terukur bagi DPO Harun Masiku kami mendukung penuh langkah Kapolri. Akan tetapi harus dipertimbangkan karena yang bersangkutan adalah saksi kunci dari bobroknya negeri ini dengan mega skandal korupsi yang merugikan negara,” ungkapnya.

Ade siap bersinergi dan mendukung penuh langkah tegas Kapolri Idham Azis. Selain masalah korupsi yang menjerat Harun Masiku dan beberapa petinggi negara, masih ada kasus skandal korupsi Jiwasraya.

“Belum lagi kasus penistaan agama dan lain-lain. Kami Gerakan Pemuda Jakarta menyatakan sikap tegas mendukung penuh Polri,” pungkasnya. (El)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments