Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDaerahRaperda Pembentukan Kelurahan Tangole, Disahkan

Raperda Pembentukan Kelurahan Tangole, Disahkan

TERNATE, – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Kelurahan Tongole akhirnya disahkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna ke 6 masa persidangan pertama tahun sidang 2018 yang digelar ruang Graha Lamo sekertariat Dekot.

Plt Walikota Abdullah Taher kepada sejumlah wartawan Senin (5/3/2018) mengatakan Ranperda tentang pembentukan Kelurahan Tongole akhirnya disahkan menjadi sebuah produk Perda yang kuat di mata masyarakat. Namun Perda ini perlu harus ada regulasi yang mengatur soal tapal batas.

” Regulasi Perda ini harus di tindak lanjuti dengan tapal batas sebab jangan sampai di kemudian hari terjadi masalah tapal batas yang ada dikelurahan Tongole. Perda ini harus dibarengi dengan Peraturan Walikota (Perwali) sehingga tidak ada masalah dalam Perda ini. ” Pungkasnya.

Menurutnya, untuk menyelesaikan tapal batas, harus melibatkan toko masyrakat dan tokoh pemuda dan harus dibarengi dengan Perwali sebab kita punya banyak pengalaman soal tapal batas yang hampir terjadi berulang kali.

Kata dia, untuk infastruktur untuk mengembangkan Perda Kelurahan Tongole, akan disesuaikan dengan kelurahan-kelurahan lain yang dianggap cukup maju dan itu aturannya suda ada nanti disesuaikan dengan undang-undang yang ada dalam Perda.

Lanjut dia, Pemerintah Kota dan DPRD Kota Ternate akan mengatur dan memperkuat Perda Kelurahan Tongole ini dengan Perwali serta menentukan tapal batas pada Kelurahan ini agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.(Min)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments