Jumat, April 19, 2024
BerandaDaerahKOMPI Laporkan PDAM Tirta Bhagasasi ke KPK dan PPATK

KOMPI Laporkan PDAM Tirta Bhagasasi ke KPK dan PPATK

KABUPATEN BEKASI.- Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) kembali melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi.

Dugaan ini ditengarai dengan cara mendepositokan keuangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi sebesar Rp 18.4 Miliar dan KOMPI melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum’at (26/1) lalu.

“Setelah melakukan infestigasi serta keterangan narasumber dengan dilengkapi beberapa data data, terkait adanya indikasi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, telah terjadi semenjak tahun 2014 hingga saat ini. Atas temuan tersebut KOMPI mengadukan hal ini ke KPK,”tutur Ketua Umum KOMPI Ergat Bustomy kepada redaksi Senin (29/01/2018) melalui handphonenya.

Masih menurut Ergat, selain ke KPK KOMPI akan mengadukan hal ini ke beberapa instansi penegak hukum lainnya, hal ini dilakukan agar pencegahan serta pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi bisa berjalan baik.

“Jika bukan kita anak-anak bangsa dan masyarakat, lalu siapa lagi yang peduli terhadap pemberantasan korupsi di negara ini khususnya kabupaten Bekasi”, ujarnya.

Dirinya menambahkan, selain aduannya ke KPK, KOMPI  melaporkan pula hal ini kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Semoga PPATK segera melakukan pemeriksaan terhadap transaksi keuangan milik PDAM, dan Direktur Utama nya Usep Rahman Salim” harap Ergat.

Adapun alasan pihaknya melaporkan pula ke PPATK, dikarenakan semenjak Usep Rahman Salim menjabat Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, banyak sekali temuannya terkait dugaan atas kebijakan direksi yang merugikan banyak pihak, dirinya berharap atas laporannya tersebut bisa segera ditindak lanjuti. (Cep’s)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -                

Most Popular

Recent Comments