Jumat, Maret 29, 2024
BerandaJawa BaratCirebon RayaDugaan Kasus Penganiayaan dan Penyekapan, Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Cepat Polres Ciko

Dugaan Kasus Penganiayaan dan Penyekapan, Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Cepat Polres Ciko

KOTA CIREBON.- Kuasa Hukum empat warga Cirebon korban penganiayaan dan penyekapan Martono Maulana (Yoga) mengapresiasi langkah Polres Cirebon Kota yang sudah menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan B (yang mengaku anggota Polri) dan empat orang oknum anggota Bareskrim Polri di Penginapan OKE Jl. Jenderal Sudirman.

“Kami apresiasi, laporan perkara ini sudah ditindaklanjuti oleh Polres Cirebon Kota,” ujar Yoga sapaan akrabnya kepada awak media saat konferensi pers, Senin (23/12/19).
Sebagai kuasa hukum, pihaknya merasa puas dengan kinerja Polres Cirebon Kota yang cepat dan respek menangani kasus ini secara profresional.
“Saksi korban sudah ada delapan orang yang dilakukan serangkaian pemeriksaan, saat ini sedang pemeriksaan tambahan,” tuturnya.
Masih kata Yoga, untuk status hukum satu orang yang (B) yang mengaku anggota Polri, pihaknya masih akan terus berkomunikasi dengan penyidik.
“Kami terus berkomunikasi dan meminta konfirmasi dari penyidik,” katanya.
Baca juga : http://inapos.com/empat-oknum-anggota-bareskrim-polri-diduga-lakukan-penganiayaan/
Sedangkan untuk empat orang yang diduga oknum Bareskrim Polri, pihaknya sudah mengirimkan surat pengaduan kepada Divisi Propam Polri.
“Untuk tembusan, surat sudah kami sampaikan ke Kapolres Ciko,” paparnya.
Ia menambahkan, atas nama kuasa hukum pihaknya dalam hal ini untuk mencari keadilan. Sebagaimana Perundang – undangan, ada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) No.14 Tahun 2011 Tentang Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Di sisi lain ada Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2003 Tentang Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum Bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kami juga sudah buat LP dan untuk internal, kami sudah mengirimkan surat ke Divisi Propam Polri,” tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deni Sunjaya saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa laporan tersebut sedang ditindaklanjuti.
“Ya benar, sedang kami tindaklanjuti,” singkatnya. (Kris)
RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments