Kamis, April 18, 2024
BerandaDaerahDebt Collector ACC Aniaya Konsumen

Debt Collector ACC Aniaya Konsumen

JAKARTA – Ulah para petugas eksternal atau biasa disebut juga Debt Collector kerap meresahkan masyarakat, khususnya para konsumen yang nunggak dalam melakukan pembayaran angsuran( kredit macet ).

Dalam aksinya para petugas eksternal acap kali melakukan penarikan unit kendaraan bermotor secara paksa dari tangan konsumen, mereka akan mengancam, mengeroyok bahkan tak segan-segan untuk mencederai para konsumen yang berusaha mempertahankan unitnya.

Ulah para petugas ekternal ini kembali terjadi di jalan bhakti IV, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta barat, Kamis (22/02/2018).

Mereka melakukan pengroyokan dan penganiayaan terhadap salah satu konsumen bernama Jamal yang berprofesi sebagai Jurnalis.

Korban mengalami luka sobek di pelipis kiri hingga mendapatkan 2 jahitan, luka lecet di lutut kiri dan kanan serta benjol di kepala akibat pukulan.

“Saya didorong dan dipukul oleh para petugas eksternal dari ACC FINANCE”, kata Jamal.

Bermula dari petugas eksternal Acc Finance yang berusaha menarik paksa unit Mobil Avanza B 2387 BKO warna putih dengan mengancam akan menderek unit, kemudian korban berusaha mempertahankan karena petugas eksternal dianggap telah menyalahi aturan dan melanggar undang-undang fidusia no 42 tahun 1999, hingga berujung pertikaian.

“Padahal saya sudah bilang akan bayar dengan minta waktu, tapi mereka gak ngerti juga maksa narik unit”, terangnya.

Lanjutnya, ” Mereka juga tidak bisa menunjukkan sertifikat fidusia, makanya saya pertahankan unit”, jelasnya.

Penarikan unit kendaraan bermotor roda dua ataupun roda empat secara paksa yang dilakukan para petugas ekternal finance, baik di rumah maupun di jalan, perbuatan ini tidak dapat dibenarkan, jika pihak finance terbukti telah melakukan hal tsb, seharusnya dalam hal ini pihak finance dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

“Saya berharap dengan adanya kejadian yang saya alami para penegak hukum dapat tergerak hatinya untuk segera membersihkan para petugas eksteral ( debt kolektor ) dan memberikan sanksi terhadap Finance”, pungkasnya. (Nal)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -                

Most Popular

Recent Comments