Jumat, Maret 29, 2024
BerandaHeadlineBang Japar Indonesia Ingatkan Anies-Sandi

Bang Japar Indonesia Ingatkan Anies-Sandi

Inapos, Jakarta.- Bang Japar Indonesia yang diwakili oleh Tim Advokat Bang Japar Indonesia mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan, Senin (08/01/18).

Tujuan TAJI (Tim Advokat Bang Japar Indonesia) bukannya untuk silaturahmi, melainkan untuk memberitahukan kepada Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mengingatkan kembali beliau atas ‘janji kampanye’ untuk menolak proyek reklamasi yang diberada di daerah Jakarta Utara, ujar Ketua Advokasi A. Ridjalulhaq. SH Jakarta Utara.

Bersama itu pula ketua TAJI yaitu H. Indra Linggawastu. SH. MH memaparkan, melalui surat tertulis yang pada intinya perkara reklamasi pulau D (pulau 2A) sedang dalam proses hukum yang sedang berjalan. “Maka kami Tim Advokat Bang Japar Indonesia (TAJI), mengusulkan Gubenur pemprov DKI Jakarta untuk bersikap tegas menghentikan seluruh pekerjaan pemanfaatan tanah diatas sertifikat hak pengelolah No. 45/kapuk muara pulau D (pulau 2a) dan SPHGB nomor 1697/HGB/BPN-09.05/2016 tentang pemberian HGB atas nama PT kapuk naga indah,” ucap Indra.

Bahwa Bang Japar Indonesia akan terus mengawal dan membela hak-hak warga masyarakat yang berdampak baik langsung maupun tidak langsung, atas dirugikannya oleh kegiatan tersebut khususnya dipulau D (pulau 2a).

serta Bang Japar Indonesia akan selalu mengawal janji kampanye Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terkait Tolak reklamasi. (Elwan)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments